-
Selamat datang di JMS

Available courses
Jenis Skema : Okupasi Industri
Nama Skema : Profesional Utama GRC
Skema Sertifikasi Kompetensi Profesi GRC Tingkat Utama atau GRCE dirancang khusus untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge), pemahaman (understanding), keterampilan (skills) dan kepemimpinan yang kokoh dan efektif tentang hakikat, persyaratan dan penerapan Tatakelola, Risiko, dan Kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance) di lingkungan organisasi kerja. Sertifikasi Kompetensi ini mendapat izin/lisensi mengadopsi skema unit kompetensi Financial Services (FNS) dan Business Services (BSB) Training Packages dari Department of Education, Skills and Employment, Australian Government, dan memiliki lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No. KEP.0404/BNSP/II/2022.
GRCE sangat relevan dan diperlukan bagi para pimpinan dan pejabat eksekutif senior di berbagai organisasi bisnis (industri sektor riil maupun sektor jasa keuangan dan non keuangan) serta organisasi nir laba (baik pemerintahan dan non governmental organization). Sebagai program paling tinggi (advanced level). GRCE dirancang untuk memastikan para pimpinan dan pejabat eksekutif senior memiliki kompetensi GRC yang lengkap (comprehensive) dan terpadu (integrated) mulai dari merencanakan, mengelola, mengawasi, mengevaluasi, dan memperbaiki, serta mengembangkan lebih lanjut penerapan GRC di lingkungan organisasi secaramenyeluruh (organization wide). Para supervisor dan manajer tingkat menengah yang telah lulus GRCM juga dimungkinkan untuk mengikuti program ini bila mendapat rekomendasi dari organisasinya.
Tujuan Sertifikasi
- Memastikan (assurance) terpenuhinya kompetensi kerja pada jabatan Profesional Utama (executive level) GRC;
- Meningkatkan Keunggulan daya saing SDM organisasi dalam penerapan Tatakelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan untuk mencapai peningkatan kinerja organisasi yang berkelanjutan (Sustainable Enhanced Performance);
- Sebagai standar acuan best practice penerapan GRC di lingkungan organisasi bisnis (sektor riil, jasa keuangan, dan Jasa non keuangan) maupun organisasi non bisnis (publik/pemerintahan dan nir laba).
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Tingkat pendidikan minimal S2/sederajat dan telah mengikuti pelatihan profesional utama GRC, atau
- Tingkat pendidikan minimal S1/sederajat dan memiliki pengalaman sebagai Manajer GRC (GRC Manager) minimal 1 (satu) tahun dan telah mengikuti pelatihan Profesional Utama GRC, atau
- Tingkat pendidikan minimal S1/sederajat dan memiliki pengalaman sebagai Manager GCR (GRC Manager) minimla 3 (tiga) tahun.

Jenis Skema : Okupasi Industri
Nama Skema : Profesional Madya GRC
Skema Sertifikasi Kompetensi Profesi GRC Tingkat Madya atau GRCM dirancang khusus untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge) dan pemahaman (understanding) serta meletakkan landasan kepemimpinan para manajer dalam menerapkan Tatakelola, Risiko, dan Kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance) pada tataran manajerial tingkat menengah (middle management). Sebagai program yang lebih tinggi dan kelanjutan dari GRCO, GRCM dirancang untuk memastikan para staf tingkat penyelia dan manajer (supervisor dan managerial level) memiliki kompetensi untuk mengelola dan mengendalikan secara internal penerapan GRC di lingkungan unit kerja masing-masing. Di dalam sertifikasi kompetensi GRCM juga ditekankan bahwa pengembangan kematangan penerapan GRC di setiap unit kerja dilakukan secara berkesinambungan melalui pendekatan PDCA (Plan-Do-Chek-Action). Berbagai standar nasional dan internasional terkait GRC (antara lain COSO ERM dan COSO IC, ISO 31000, ISO 37000, ISO 37301, dan sejumlah POJK di bidang Manajemen Risiko, Tatakelola yang baik, dan Kepatuhan) ikut dibahas dalam Sertifikasi GRCM.
Tujuan Sertifikasi
- Memastikan (assurance) terpenuhinya kompetensi kerja pada jabatan Profesional Madya (manager level) GRC;
- Meningkatkan Keunggulan daya saing SDM organisasi dalam penerapan Tatakelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan untuk mencapai peningkatan kinerja organisasi yang berkelanjutan (Sustainable Enhanced Performance);
- Sebagai standar acuan best practice penerapan GRC di lingkungan organisasi bisnis (sektor riil, jasa keuangan, dan Jasa non keuangan) maupun organisasi non bisnis (publik/pemerintahan dan nir laba).
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Tingkat pendidikan minimal S1/sederajat dan telah mengikuti pelatihan profesional madya GRC, atau
- Tingkat pendidikan minimal S1/sederajat dan memiliki pengalaman sebagai Penyelia GRC (GRC Supervisor) minimal 3 (tiga) tahun

Jenis Skema : Okupasi Industri
Nama Skema : Profesional Pratama GRC
Skema Sertifikasi Kompetensi Profesi GRC Tingkat Pratama atau GRCO dirancang khusus untuk memberikan pengetahuan (knowledge) dan pemahaman (understanding) yang kokoh tentang hakikat dan persyaratan penerapan Tatakelola, Risiko, dan Kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance) di lingkungan organisasi kerja. Sertifikasi Kompetensi ini mendapat izin/lisensi mengadopsi skema unit kompetensi Financial Services (FNS) dan Business Services (BSB) Training Packages dari Department of Education, Skills and Employment, Australian Government, dan memiliki lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) No. KEP.0404/BNSP/II/2022.
Skema Sertifikasi Kompetensi Profesi GRC Tingkat Pratama (GRCO) diperuntukkan untuk penerapan di semua jenis lingkungan organisasi, baik organisasi bisnis (sektor riil, sektor jasa keuangan, dan sektor jasa non keuangan) maupun di lingkungan organisasi non bisnis (organisasi pemerintahan/publik dan organisasi nir laba lainnya).
Seluruh karyawan di tingkat pelaksana (officer) sangat mutlak memerlukan Sertifikasi GRCO ini agar mereka dapat menjadi fondasi organisasi dalam menerapkan GRC secara tepat dalam tugas pokok dan fungsi mereka di lingkungan unit kerja masing-masing. Para staf tingkat penyelia dan manajer (supervisory and managerial level) atau para staf lebih tinggi lainnya yang belum memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar tentang GRC sangat dianjurkan untuk juga mengambil sertifikasi ini untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peran mereka sebagai penyelia/supervisor dan agent of change dalam penerapan GRC di lingkungan unit kerja masing-masing.
Tujuan Sertifikasi
- Memastikan (assurance) terpenuhinya kompetensi kerja pada jabatan Profesional Pratama (officer level) GRC;
- Meningkatkan Keunggulan daya saing SDM organisasi dalam penerapan Tatakelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan untuk mencapai peningkatan kinerja organisasi yang berkelanjutan (Sustainable Enhanced Performance);
- Sebagai standar acuan best practice penerapan GRC di lingkungan organisasi bisnis (sektor riil, jasa keuangan, dan Jasa non keuangan) maupun organisasi non bisnis (publik/pemerintahan dan nir laba).
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
- Tingkat pendidikan minimal D3/sederajat dan telah mengikuti pelatihan profesional pratama GRC, atau
- Tingkat pendidikan minimal D3/sederajat dan memiliki pengalaman sebagai pelaksana GRC (GRC Operator) minimal 2 (dua) tahun

